Sumber :
- Kemen PPA
Herry Wirawan Dihukum Mati, KemenPPPA: Tonggak Ketegasan Penegak Hukum Memberantas Kekerasan Seksual
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 4 Januari 2023 - 17:04 WIB
Persidangan gugatan Kasasi Herry Wirawan dengan Nomor Perkara 5642K/PID.SUS/2022 berlangsung selama 69 hari, sejak diajukan ke MA pada 24 Agustus 2022 dan diputuskan pada 8 Desember 2022 silam. (rpi/ebs)