- Istimewa
Tak Terima Disebut Korupsi Dana Hibah 16 MTs, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lapor Polisi
Tangerang, tvOnenews.com - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail melaporkan seorang pria berinisial HM ke Polda Metro Jaya, terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kholid Ismail terlihat didampingi tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2022, yang mana laporan itu bernomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Kholid Ismail, Budi Santoso menjelaskan seorang pria berinisial HM memfitnah dengan menyebut kliennya melakukan dugaan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
"Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Budi Santoso di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Budi Santoso menjelaskan pihaknya juga telah melayangkan aduan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media, tanpa melakukan konfirmasi kepada kliennya.
Sebab, dia mengatakan dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan dengan memberi rilis kepada beberapa media.