- tim tvone
Sepanjang 2022, Polda Metro Jaya Ungkap 89 Persen Kasus Tindak Pidana
Jakarta - Sebanyak 89 persen kasus pidana atau kejahatan berhasil dituntaskan di Tahun 2022 oleh jajaran Polda Metro Jaya.
“Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89% kasus,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip, Minggu (1/1/2023).
Dituturkannya, 32.700 kasus berhasil dituntaskan dari total tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 sebanyak 36.608 kasus.
“Tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus,” paparnya.
Lebih lanjut, Fadil menambahkan, bahwa sebagian besar kasus berhasil dituntaskan, dengan dua pendekatan, yakni pendekatan Criminal Justice dan pendekatan Restorative Justice
“Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan Criminal Justice maupun pendekatan Restorative Justice,” jelasnya.