Sumber :
- tim tvone - yusuf
Demo Tolak Penambangan Sirtu, Dipanggil Polisi
Unjuk rasa menolak penambangan pasir dan batu (sirtu) di aliran Sungai Konto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, berbuntut panjang
Selasa, 5 Oktober 2021 - 18:25 WIB
“Masih bersifat klarifikasi, mengenai jumlahnya bisa berkembang,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika.
Dalam surat pemanggilan tersebut, para petani diduga melakukan perbuatan pidana merintangi atau menganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB sebagaimana diatur pada pasal 162 Undang-undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Ancaman pasal tersebut berupa pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta. (Yusuf Saputro/hen)