news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Guru Besar Filsafat Moral, Romo Frans Magnis Suseno saat memberikan keterangan.
Sumber :
  • tangkapan layar

Singgung 'Budaya Laksanakan' di Kepolisian, Ini 3 Poin Romo Magnis yang Bisa Ringankan Bharada E

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa Bharada E.
Selasa, 27 Desember 2022 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

"Yang kedua tentu keterbatasan situasi itu yang tegang yang amat sangat membingungkan saya kira semua itu, di mana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak, tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang” jelas Guru Besar Filsafat Moral itu.

“di mana kita umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu, dia harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," ujarnya.

3. Situasi Perintah Menembak dalam Kepolisian


Bharada E dan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy (tvOnenews/Muhammad Bagas)

Poin terakhir yang disampaikan oleh Romo Frans Magnis Suseno adalah, bahwa dalam kepolisian tidak mengherankan jika terjadi situasi di mana atasan memberikan perintah menembak.

"Tambahan satu poin, dalam kepolisian seperti di dalam situasi pertempuran militer di dalam kepolisian memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu.” kata Romo Magnis

“Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali tidak masuk akal, " lanjutnya. (Mzn)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral