- Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne
Obstruction Of Justice, Chuck Putranto Ngaku Ambil DVR CCTV Tanpa Perintah Ferdy Sambo, Benarkah?
Pun, Chuck menjelaskan, dirinya memerintahkan pekerja harian lepas itu karena khawatir DVR CCTV akan disalahgunakan.
Chuck Putranto Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Julio Trisaputra / Tim tvOne
Di momen itu juga terungkap bahwa Chuck yang merupakan seorang Korspri itu tak mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan DVR CCTV.
"Kenapa saudara perintahkan Ariyanto untuk menerima penyerahan DVR dari Irfan," tanya Hakim.
"Karena sebelummnya saya ketemu Irfan, tanggal 9 di depan Carport di dekat rumahnya Kasat Reskrim. Kemudian saya tanyakan mau ke mana adik asuh? Disampaikan mau amankan DVR CCTV, Ya sudah, saya bilang kalau sudah selesai dititipkan ke saya," jawab Chuck.
"Kenapa saudara begitu berani dititipkan ke saudara jika tidak ada perintah ke saudara," tanyakan Hakim.
"Posisinya saya waktu itu adalah saya berpikiran saat itu dari Provost ada tembak menembak," ucap Chuck.
"Saudara jujur saja. Karena semua fakta akan terhubung sedemikan rupa. Jadi, bukan fakta yang bulat. Apa saudara dipesankan oleh Ferdy, Hendra, Agus terkait penerimaan DVR CCTV?," cecar Hakim.
"Tidak ada," jawab Chuck.
"Kenapa saudara berani?," tanya Hakim.
"Karena saya sebagai Spri berpikir agar tidak disalahgunakan. Takut dimanfaatkan, takut diambil orang lain karena saat itu kejadian tembak menembak yang kami tahu di rumah dinas Kadiv Propam," kata Chuck.
"Baiklah kalau saudara menyampaikan keterangan seperti itu. Tapi, saya meyakini ada perintah dari atasan suadar sehingga saudara berani sampaikan itu ke saudara Irfan," lanjut Hakim.
"Tapi, terserah saudara karena keterangan saksi dinilai berdasarkan fakta-fakta yang relevan," ujar Hakim. (viva/ind)