Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Hadirkan Psikolog Forensik untuk Menguntungkan Terdakwa, Reza Indragiri: Betapa Bahagianya Ferdy Sambo

Rabu, 21 Desember 2022 - 05:30 WIB

"Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).


Ferdy Sambo Saat di PN Jaksel. (Tim tvOne)

Jaksa mengatakan hanya saksi ahli digital forensik Polri, Heri Priyanto yang bisa hadir dalam persidangan kasus Sambo Cs.

Sebelumnya, Heri Priyanto telah menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice, pekan lalu.

"Masih sama dengan saudara Heri," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menilai jika para saksi kembali berhalangan, kesempatan jaksa sudah habis.

Wahyu mengatakan jaksa penuntut umum diberi kesempatan terakhir menghadirkan saksi ahli pada Rabu (21/12/2022).

"Yang berhalangan, besok. Jika masih tidak hadir lagi, artinya jatah JPU habis untuk menghadirkan saksi," kata Wahyu. 

Kedatangan Apsifor menguntungkan Ferdy Sambo


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral