- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Hadirkan Psikolog Forensik untuk Menguntungkan Terdakwa, Reza Indragiri: Betapa Bahagianya Ferdy Sambo
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan pada kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sejumlah saksi ahli untuk mendukung keterangan yang telah terkumpul.
Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini sebelumnya telah dijadwalkan untuk menghadirkan seorang Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Digital Forensik.
Sayangnya, Ahli Psikologi Forensik sedang berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
Namun Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti rencana JPU untuk mengundang seorang saksi ahli dari bidang psikologi forensik untuk hadir dan memberikan keterangan di persidangan.
Reza mengatakan adanya seorang Ahli Psikologi Forensik justru akan menguntungkan para terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti apa informasi mengenai Ahli Psikologi Forensik yang dapat menguntungkan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berikut informasi selengkapnya:
Kesempatan Kedua Untuk Apsifor
Persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya menghadirkan saksi ahli psikolog forensik, psikologi, dan ahli digital forensik. Namun, jaksa mengaku dua saksi ahli berhalangan hadir karena tugas.