Bharada E bersama Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/tim tvOne - Muhammad Bagas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditakuti Ajudannya, Ronny Talapessy dan Kriminolog Katakan Hal yang Sama

Selasa, 20 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar. Hari ini Senin (19/12/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 5 orang saksi ahli.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini bersama kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Salah satu yang menarik perhatian publik dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini adalah keterangan dari ahli kriminologi yang mengatakan bahwa adanya perencanaan dalam kasus ini.

Selain adanya perencanaan, ahli kriminologi juga menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut.

kriminolog-minta-ahli-pahami-dirinya">

Pada beberapa waktu lalu, kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy sempat mengatakan mengenai kuasa juga jabatan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.

Apa yang disampaikan oleh Kriminolog memiliki kococokan dengan hal yang pernah disampaikan oleh Ronny Talapessy beberapa waktu lalu.

Seperti apa penjelasannya, simak informasi selengkapnya mengenai keterangan dari ahli kriminologi yang telah dihadirkan pada sidang hari ini, Senin (19/12/2022).

Adanya Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Saksi ahli kriminologi, Muhammad Mustofa, menilai terdapat perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan ahli pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).


Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya. (Tim tvOne)

Adapun para terdakwa dihadirkan secara langsung di PN Jaksel antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Menurut saksi ahli kriminolog, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa itu merupakan perencanaan atau gimana?," tanya jaksa di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).

Mustofa mengaku dari kronologi yang diterima dari penyidik terkait perkara tersebut ada perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jelas Mustofa.

Menurutnya, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi juru tembak karena pangkatnya paling rendah menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Dia mengatakan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo meski Ricky Rizal juga diperintah menembak Brigadir J.

"Kemudian, mengapa Richard Eliezer bersedia melakukan? Karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua (Bharada), pangkat paling rendah. Sementara, yang memerintahkan amat sangat tinggi," jelasnya.

Selain itu, Mustofa menerangkan situasi Bharada E juga bisa sangat tersudut karena paling junior. Menurutnya, Bharada E juga takut kehilangan pekerjaan karena baru menjadi anggota Polri.

"Barangkali di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga di sana, dia paling junior. Jadi, kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil. Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi sehingga bisa takut kehilangan pekerjaan," imbuhnya.

Peran Masing-Masing Terdakwa dalam Perencanaan


Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa, membongkar kronologi dari peran para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurut dia, para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memiliki peran masing-masing.

"Di dalam perencanaan, pasti ada aktor intelektual yang paling berperan saat mengatur. Kemudian, dia akan melakukan pembagian kerja," ujar Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Mustofa menjelaskan pembuat rencana melakukan pembagian kerja dengan sebuah skenario. Dia mengatakan pembunuhan Brigadir J terlihat jelas sebuah perencanaan.

"Jadi, ada yang membuat skenario apa yang harus dilakukan siapa mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar peristiwa tidak terlihat agar teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," jelasnya.

Selain itu, Mustofa menerangkan Putri Candrawathi juga memiliki peran penting dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia menyebutkan Putri Candrawathi ialah istri Kadiv Propam yang disegani para bawahannya.

"Barangkali kalau istri dari terdakwa dalam taraf kurang lebih sama. Sebab, (PC) seorang majikan sementara yang lain diikutsertakan," kata dia.

Mustofa mengaku melihat Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hanya mengikuti perintah pembunuhan berencana tersebut.

"Mereka bawahan. Sehingga, kemungkinan untuk menolak menjadi lebih kecil. Apalagi barangkali kerja lama hubungan emosional lebih terbangun. Mereka hanya diikutsertakan," ungkapnya.

Richard Eliezer Bukan Polisi Biasa

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy sempat mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah seorang polisi biasa. 

Richard merupakan seorang anggota Brimob yang baru saja bergabung dan ditugaskan menjadi salah satu dari anak buah Ferdy Sambo.

“Klien saya baru bergabung, dia bukan polisi biasa. Dia adalah Brimob,” ungkap Ronny Talapessy dalam program acara Catatan Demokrasi, tvOne, pada Selasa (18/10/2022).

Saat itu Ronny menjelaskan sebagai seorang anggota Brimob, Bharada E selalu dilatih untuk selalu siap sedia dalam menjalankan perintah dari atasan.

Hal ini yang menjadi faktor alasan mengapa kliennya tersebut tidak dapat menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Selain Bharada E juga terbiasa untuk selalu siap menuruti semua perintah atasan, relasi kuasa juga membuat Bharada E tidak dapat menolak perintah Ferdy Sambo.

“Punya kebiasaan yang selalu siap, tidak ada kata tidak siap. Karena dilatih seperti itu,” ujar Ronny.

Hal ini sejalan dengan keterangan dari Kriminolog dalam sidang pada Senin (19/12/2022). Bahwa sebagai bawahan, kecil kemungkinan melakukan penolakan terhadap yang berkuasa.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan seorang perwira tinggi bintang 2 yang kedudukannya sangat jauh dengan Bharada E.

“Inilah bentuk relasi kuasa yang sangat kuat. Tingkat Bharada E itu paling bawah ya, kalau ke Brigadir itu aja lima tingkat. Sementara Bharada (Bhayangkara Dua) paling bawah,” jelasnya. 

“Jadi nanti kita juga akan tunjukkan ke publik, betapa jauhnya Bharada (Bhayangkara Dua) sampai ke Jenderal bintang dua. Jadi biar publik melihat ada relasi kuasa yang sangat kuat di sini,” lanjutnya.

Hubungan relasi kuasa antara Ferdy Sambo sebagai Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen dengan Richard Eliezer sebagai Bhayangkara Dua atau Bharada memiliki jenjang yang sangat jauh. 

Ronny Talapessy mengatakan relasi kuasa juga membuat Bharada E tidak dapat menolak perintah Ferdy Sambo. Begitu juga dengan ahli kriminologi yang menjelaskan kecil kemungkinan bagi bawahan untuk menolak perintah atasan. (Lpk/nsi/kmr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral