Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sedang Berlangsung! Ikuti Link Live Streaming Sidang Menghadirkan 5 Saksi Ahli dengan Kelima Terdakwa

Senin, 19 Desember 2022 - 10:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada hari ini Senin (19/12/2022). 

Sidang hari ini bersama kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan keterangan saksi. 

Pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil 5 saksi ahli yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sebelumnya JPU telah memanggil 5 saksi ahli pada sidang Rabu (14/12/2022). Lima saksi ahli tersebut antara lain Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, Ahli Balistik Arif Sumirat dan Ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Satu hal yang menjadi sorotan publik, pada sidang sebelumnya ahli poligraf menyatakan bahwa dari kelima terdakwa memiliki hasil yang mengejutkan dari hasil uji kebohongan yang diadakan pada beberapa waktu lalu.

Menurut dari ahli poligraf menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketahuan berbohong. 

Berikut informasi selengkapnya untuk mengikuti jalannya sidang melalui link live streaming.

JPU Panggil 5 Saksi Ahli 

Lima terdakwa perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin (19/12/2022).

Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Agenda dalam persidangan tersebut yakni pemeriksaan terhadap saksi. Para saksi yang hadir hari ini yakni saksi ahli.

“5 saksi yang direncanakan hadir sidang hari ini dari ahli,” ujar kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangannya.

Saksi ahli yang hadir yakni:

1. Muhammad Mustofa ( Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw ( Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B ( Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hadirkan Ahli Poligraf dari Puslabfor

Pada sidang sebelumnya, Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf digelar kembali, pada Rabu (14/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan tvOnenews.com di lapangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli ke hadapan terdakwa.

Lima saksi ahli tersebut antara lain Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, Ahli Balistik Arif Sumirat dan Ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/12/2022), ada beberapa hal yang menjadi highlight di persidangan. Salah satunya adalah Richard Eliezer yang menghadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung di persidangan.

Richard Eliezer Yakin Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara Langsung

Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap disidang secara offline atau langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Richard Eliezer diketahui mengajukan sidang secara online atau daring untuk pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso, mengatakan ada surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permintaan sidang online untuk Richard Eliezer.

"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara. Apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?," tanya Hakim Wahyu, Selasa (13/12/2022).

Richard Eliezer lantas tegas menjawab jika dirinya berkenan disidang secara langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, duduk sebagai saksi secara langsung akan memudahkan jalannya persidangan.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ketahuan Berbohong

Dalam sidang sebelumnya, Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar Rosyid telah membeberkan hasil tes uji kebohongan terhadap para kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dengan nilai total terdakwa Ferdy Sambo -8, Putri Candrawathi -25, Richard Eliezer +13. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dilakukan dua kali pemeriksaan. 

Hasil dari Kuat Ma’ruf dari uji pertama adalah +9 dan kedua -13. Serta Ricky Rizal memiliki hasil pertama +11 dan kedua +19.

Aji menjelaskan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong dalam isu yang diperiksa mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Link Live Streaming Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk mengikuti jalannya sidang kasus Brigadir J dengan kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

Ikuti link live streaming untuk mengikuti jalannya sidang pada Senin (19/12/2022) dengan mengikuti link live streaming tvOne untuk mengikuti informasi selengkapnya. 

(Ito/nsi/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral