news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.
Sumber :
  • Istimewa

Ombudsman Minta Kemenkes Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Ombudsman Republik Indonesia meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menetapkan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kamis, 15 Desember 2022 - 21:39 WIB
Reporter:
Editor :

Dia menyebut, kelalaian tersebut lah yang menjadi penyebab utama kasus GGAPA yang semakin menambah korban jiwa.

"Sehingga, obat tersebut terdistribusi dan dikonsumsi oleh masyarakat yang menjadi penyebab GGAPA pada anak," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Robert, Ombudsman menemukan bahwa BPOM tidak optimal dalam mengawasi kegiatan Farmakovigilans dan kepatuhan industri farmasi terhadap aturan Farmakovigilans yang baik.

Untuk itu, Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada Menkes dan Kepala BPOM terkait permasalahan GGAPA pada anak.

"Ombudsman meminta agar Menkes menyampaikan informasi kepada publik untuk menjamin terpenuhinya hak informasi kesehatan berupa penyebab GGAPA sebagai akibat dari kandungan EG dan DEG dalam obat sirop," tegasnya.

Selain itu, kata Robert, pihaknya juga meminta Menkes untuk melaksanakan sosialisasi secara masif dan terukur kepada seluruh Faskes dan Nakes tentang tata laksana dan manajemen klinis penanganan GGAPA.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral