- Muhammad Bagas/tvonenews.com
Terkuak, Ahli Bicara soal Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat Ditanyai soal Persetubuhan Putri dan Brigadir J
Jakarta, tvOnenews - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar pada Rabu (14/12/2022). Adapun kini terkuak, Ahli bicara soal hasil lie detector Kuat Ma'ruf dan saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini JPU hadirkan saksi ahli.
Adapun kini terkuak di Persidangan, Ahli bicara soal hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf saat ditanyai soal persetubuhan Putri dan Brigadir J.
Sekedar informasi, Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani tes poligraf atau tes kebohongan sebanyak dua kali. Hal ini terkuak dari saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid saat hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Tes Poligraf merupakan aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan apakah seseorang terindikasi berbohong atau jujur, Melansir dari VIVA, sesuai jurnal poligraf AS, akurasi dari tes poligraf ini diatas 93 persen.
Pantauan tvOnenews di lapangan, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli ke hadapan terdakwa.
Diketahui, Aji dihadirkan sebagai salah satu dari lima saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada mulanya di ruang Sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal skor terdakwa Kuat Ma'ruf dalam tes atau uji poligraf (kebohongan). Kemudian, Aji selaku saksi mengungkapkan bahwa Kuat Ma'ruf menjalani tes Poligrafi sebanyak dua kali.
"Kalau (skor poligraf) terdakwa Kuat Ma'ruf?" tanya JPU.
Untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama skornya 9 dan yang kedua -13," ucap Aji.
"Berapa , kasih jelas?," tanya kembali JPU untuk memastikan skor tes poligraf Kuat Ma'ruf.
"Yang (tes poligraf) pertama, +9 dan yang kedua -13," jawab Aji.
Terdakwa Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022 pukul 10:24 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews.com)