- Julio Trisaputra/tvonenews.com
Camping di Depan Gedung DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil: Aksi Perlawanan yang Panjang
"Enggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas, tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," kata dia.
"Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda ya, itu bentuknya disitu," paparnya.
Dzuhrian mengatakan, pihaknya bersama massa aksi lainnya telah sepakat akan bertahan di depan gedung DPR RI hingga malam hari. Hal ini sekaligus sebagai aksi percobaan terhadap undang-undang yang baru disahkan, apakah menjamin kebebasan berekspresi atau tidak.
"Hari ini kita coba sampai malam untuk mengetes apakah sejak pengesahan KHUP dari sebelumnya RKUHP pukul 10.56 WIB tadi ruang-ruang demokrasinya dipersempit atau enggak," kata dia.
"Jika itu dipersempit makin jelas artinya pemerintah eksekutif dan legislatif sudah mengkangkangi UU 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum," sambungnya.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa aksi penyampaian pendapatnya itu merupakan aksi damai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, dia mengecam, bila pihak aparat kepolisian masih melakukan tindakan represif terhadap massa aksi, dia memastikan bahwa penyebab itu bukan timbul dari pihaknya.
"Kita mencoba bertahan sampai sebisa dan sekuat kita masyarakat sipil untuk terus bertahan. Yang jelas prinsip kita hari ini adalah non violence, nirkekerasan, kita menyampaikan pendapat kita menyampaikan orasi-orasi kita dengan cara-cara yang anti kekerasan," tuturnya.
"Kalau pun memang ada represifitas hari ini, saya berani bilang ini bukan dari kami," tandasnya.(rpi/muu)