Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvonenews.com

Camping di Depan Gedung DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil: Aksi Perlawanan yang Panjang

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:43 WIB

"Kalau nggak salah 18 (total yang hadir), tapi hari ini kita lihat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota dewan yang hadir offline, itu simbol," sambung dia.

Dia mengatakan, gelombang aksi penolakan ini tidak hanya terjadi hari ini dan esok saja. Tetapi, akan terus terjadi hingga lama.

Sebab, kata dia, banyak kerugian yang akan didapat oleh seluruh elemen masyarakat sipil pasca disahkannya RKUHP.

"Enggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak daripada KUHP yang baru ini sangat jelas, tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer, pendamping hukum, tapi semua terkena," kata dia.

"Perempuan terkena, teman-teman pers terkena, buruh terkena, petani terkena, masyarakat pun rentan terkena, itu jadi salah satu bentuk kenapa kita memilih bertenda ya, itu bentuknya disitu," paparnya.

Dzuhrian mengatakan, pihaknya bersama massa aksi lainnya telah sepakat akan bertahan di depan gedung DPR RI hingga malam hari. Hal ini sekaligus sebagai aksi percobaan terhadap undang-undang yang baru disahkan, apakah menjamin kebebasan berekspresi atau tidak.

"Hari ini kita coba sampai malam untuk mengetes apakah sejak pengesahan KHUP dari sebelumnya RKUHP pukul 10.56 WIB tadi ruang-ruang demokrasinya dipersempit atau enggak," kata dia.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral