- Humas Polri
Hari Ini, Bareskrim Bakal Periksa Keluarga Ismail Bolong Selaku Pemegang Saham Tambang Ilegal
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memastikan keluarga Ismail Bolong hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis 1 Desember 2022. Keluarga Ismail Bolong merupakan pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal di Kaltim.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto mengaku pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada anggota keluarga Ismail Bolong.
"Sudah (dilayangkan panggilan). Mereka sudah konfirmasi kok hadir," kata Pipit saat dikonfitasi wartawan, dikutip Kamis (1/12/2022).
Kendati demikian, Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan keluarga Ismail Bolong. Namun, kata Pipit, jika keluarga Ismail Bolong datang kapanpun, tim penyidik akan bersedia melayani.
"Ya kita nggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," kata Pipit.
Diketahui, Bareskrim Polri mengusut kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang disebut-sebut menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Dalam kasus ini, keluarga Ismail Bolong juga akan dimintai keterangan perihal kasus itu.
"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Brigjen Pipit.
Pipit mengatakan keluarga Ismail Bolong bakal diperiksa sebagai saksi terpisah, bukan mewakili Ismail Bolong. Pasalnya, keluarga mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu juga pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya," ucap Pipit.
Pipit tak menjelaskan secara rinci jumlah keluarga Ismail Bolong yang akan menjadi saksi. Hanya saja, Pipit menyebut anak Ismail Bolong adalah direktur utama (dirut) dalam perusahaan tambang tersebut.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," katanya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.
Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022, namun tak hadir dikarenakan sedang sakit. (ito)