news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Setelah Kompak Jalankan Skenario Palsu, Kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Senada Sampaikan Maaf

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat kompak dalam menyampaikan permohonan maaf.
Rabu, 30 November 2022 - 15:25 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagai informasi, skenario palsu Ferdy Sambo terkait kematian Yosua berimbas kepada banyak pihak. Salah satunya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Tak hanya itu, dia juga ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.

Ridwan Soplanit Mempertanyakan Ferdy Sambo


Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (pmjnews.com)

Sebagai informasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit kembali hadir sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ridwan Soplanit hadir dengan terdakwa yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa 28 November 2022 ini, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel itu sempat mengeluhkan kepada Ferdy Sambo usai majelis hakim mencecar dirinya dengan beberapa pertanyaan.

Lanjut Ridwan, hukuman yang dijatuhkan padanya juga dapat menghambat karirnya sebagai polisi ke depannya. Ridwan juga mempertanyakan kepada Ferdy Sambo kenapa dirinya dilibatkan dalam kasus tersebut.

"Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, 'kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini'," ucap Ridwan.

Kuasa Hukum Ungkap Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Dakwaan


Ferdy Sambo Usai Persidangan di PN Jaksel (tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan cara agar kliennya bisa lolos dakwaan pembunuhan berencana.  Menurutnya, kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer perlu kembali ditanyakan majelis hakim agar disanggah oleh pihaknya. 

Sebab, dalam kesaksiannya, Adzan Romer mengatakan melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan ketika turun dari mobil sebelum pembunuhan Brigadir J.

"Makanya, dalam persidangan, kami minta majelis hakim untuk kembali menghadirkan saksi Romer. Sebab, kesaksian Romer kemarin bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata, melihat klien kami memakai sarung tangan," ujar Arman di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral