news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Cuma Akting? Ferdy Sambo Nangis di Hadapan Anak Buah, tapi Ujung-ujungnya Minta Hal ini Dimusnahkan

Pernyataan mengejutkan tentang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo diucapkan oleh Arif Rachman Arifin...
Selasa, 29 November 2022 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. 

“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama dirinya bertugas di Reserse, ini adalah pertama kalinya terdapat intervensi ketika melakukan olah TKP.

“Memang dari penanganan awal. Memang yang tadi, saya bilang di TKP tidak boleh rame-rame dan ada beberapa penyidik,” kata Ridwan. 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Soplanit juga sempat menerangkan bahwa selain jasad Nofriansyah Josua alias Brigadir J, yang pertama kali ia lihat saat tiba di TKP adalah Ferdy Sambo. Kuat Ma’ruf, di sisi lain, ia lihat berada di garasi.

“Eliezer saat itu (saya lihat) pada saat saya mau pulang, baru ketemu di pintu dapur,” kata Ridwan.

Terkait Bripka RR, Ridwan mengatakan tidak sempat melihat ketika berkunjung ke TKP.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima. 

Sempat Menangis Juga kata Bripka RR

Jauhs ebelum persidangan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar pernah mengungkap pengakuan Bripka RR yang saat itu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Adapun kata Erman Umar, Ricky Rizal atau Bripka RR saat itu lebih dulu dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Erman Umar mengatakan, saat itu Ricky Rizal atau Bripka RR mengaku tidak mengetahui hal apapun yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral