Ilustrasi Tambang Batubara.
Sumber :
  • tim tvonenews

Suap Ismail Bolong dkk, Ternyata Sudah Diselidiki DivPropam Sejak Januari 2022

Minggu, 27 November 2022 - 10:07 WIB

Jakarta - Dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri terus menjadi perbincangan publik. Terbaru, dugaan suap dari tambang ilegal itu ternyata sedah diselidiki oleh DivPropam Polri sejak Januari 2022 lalu.

Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari adanya laporan informasi Nomor R/LI-5/I/2022/Ropaminal tertanggal 24 Januari 2022. Kemudian penyelidikan dilakukan merujuk pada Surat Perintah Kadivpropam Polri Nomor Sprin/246/I/Huk.6.6/2022, tertanggal 24 Januari 2022, yang saat itu masih dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Disampaikan kepada jenderal (Kapolri) bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejaat Utama Polda Kaltim," demikian tertulis dalam laporan hasil penyelidikan Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri, dikutip Minggu (27/11/2022).

Disebutkan dalam laporan hasil penyelidikan itu bahwa penambangan batubara ilegal di hutan lindung dan di lahan masyarakat tidak memiliki izin usaha penambangan atau IUP. Modusnya, para pengusaha penambangan batu bara ilegal itu memberikan 'fee' kepada pemilik lahan yang berlokasi di Kabupatan Kutai Kertanegara, Bontang, Paser, Samarinda, dan Berau.

Para pengusaha dan penambang batu bara ilegal itu, antara lain, Hakim, Nolan, AAN, Cipto, Adnan, Sutris, Burhan, Sani, Sahli, Ismail Bolong, Muhadi, Irwansyah, Fritz, Arya, Muhsin, dan Muhaimin.

"Sebagian besar hasil penambangan batubara ilegal dijual kepada saudari Tan Paulin dan saudari Leny, yang diduga juga memiliki kedekatan denan PJU Polda Kaltim," demikian bunyi laporan hasil penyelidikan itu.

Meski diketahui adanya aktivitas pertambangan batubara ilegal, namun disebutkan di laporan hasil penyelidikan itu bahwa tidak ada langkah penegakan hukum. 

"Ditreskrimsus Polda Kaltim tidak melalukukan upaya penegakan hukum atas adanya penambangan batubara ilegal dikarenakan telah menerima uang koordinasi serta adanya intervensi dari PJU Polda Kaltim, unsur TNI dan Setmilpres," demikian dikutip dari laporan itu.

Kicauan Ismail Bolong

Diketahui, Ismail Bolong pernah menyebutkan telah memberikan dana Rp6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pernyataan Ismail Bolong langsung mencuat ke publik dan dipertanyakan banyak pihak.Akan tetapi, Ismail Bolong akhirnya menyampaikan klarifikasi, dan meminta maaf terkait video yang ramai beredar itu.

Setelah isu itu ramai diperbincangkan, dugaan adanya aliran dana dari tembang ilegal di Kaltim itu juga santer disuarakan oleh Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan.

Semasa masih aktif sebagai polisi, Hendra mengaku turun langsung mengusut kasus itu. Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022). 

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan tanggapan terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," tegas Agus. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral