Sumber :
- kolase tim tvOnenews
Kuasa Hukum Arif Rahman Mempertanyakan Mengapa Barbuk Dus DVR CCTV Diterima Dari Satpam Bukan Ketua Kompleks
Marcella Santoso selaku Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin mempertanyakan langkah yang diambil pelapor saksi Kompol Aditya Cahya terkait barang bukti dus Digital Video Recorder (DVR).
Jumat, 25 November 2022 - 17:37 WIB
“Kami tergabung dalam timsus yang terlibat dalam membantu, dan itu kami tindak lanjuti dengan datang ke pos satpam, di situ kami ketemu dengan Pak Marzuki. Namun rekaman CCTV sudah kosong atau tidak ada lagi,” bebernya.
Meski pun rekaman tidak lagi ditemukan, Aditya jelaskan bahwa masih ada barang bukti berupa dus DVR yang sebelumnya sempat disita.
“Kemudian kami konfirmasi kepada pak satpam, Pak Marzuki. Pada saat itu Pak Marzuki mengatakan pada kami bahwa dus dari DVR yang disita oleh penyidik itu masih ada. Dan kami konfirmasi ke rekan kami bahwa benar antara dus yang masih ada di kompleks polri itu di pos satpam dengan DVR yang ada di Puslabfor itu sama,” pungkasnya.(agr/chm)