- ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
KPK Panggil Anggota DPR Hingga Dua Bupati di Lampung dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 saksi yakni Muhammad Kadafi (Anggota DPR), Musa Ahmad (Bupati Lampung Tengah), Dawam Raharjo (Bupati Lampung Timur) dan dua orang dari pihak swasta Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).
"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis Riska, dan Alzier Dhianis Thabrani," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
KPK menetapkan 4 tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung, Bandung, dan Bali.
Para tersangka yang terjerat kasus ini adalah Rektor Universitas Lampung 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi.
Dalam kasus ini, Karomani diduga mematok harga bagi calon mahasiswa baru di kampusnya dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta saat melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
Permintaan ini disampaikan setelah Heryandi dan Muhammad Basri menyeleksi secara personal kesanggupan orangtua mahasiswa untuk membayar. (mhs/ree)