- Istimewa
Pelajar Penganiaya Nenek dalam 2 Video Viral, Ternyata Pelaku yang Sama, Begini Kronologinya
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Sebelumnya telah viral sebuah video yang berdurasi 13 detik, terlihat segerombolan pelajar menendang seorang nenek yang berlokasi di pinggir jalan.
Pelajar Penganiaya Nenek dalam 2 Video Viral, Ternyata Pelaku yang Sama, Begini Kronologinya
Video tersebut sengaja direkam dan diviralkan oleh pelajar tersebut. Diketahui lokasi kejadian tersebut berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Aksi pelajar menganiaya seorang Nenek di Tapanuli Selatan. (Ist)
Video tersebut telah diunggah dalam media sosial Facebook dengan nama akun Lyah, telah dibagikan sebanyak 1.200 kali dan 1.400 komentar dalam kurun waktu tiga jam sejak video tersebut diunggah.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Satuan Reserse Kriminal, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) langsung mengamankan para pelaku tersebut yang diduga terdapat dalam video.
Setelah melakukan pencarian terhadap seorang nenek, korban dari aksi pelajar yang berada dalam video tersebut. Polisi telah menemukan keberadaan nenek tersebut. Berikut penjelasan dari pihak kepolisian.
6 Orang Pelajar Diamankan Polisi
Satuan Reserse Kriminal, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) langsung mengamankan para pelaku yang diduga ada pada video tersebut.
Enam pelaku yang masih berstatus pelajar pada Sekolah Menengah Atas, di wilayah Tapanuli Selatan tersebut, kini sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Unit PPA, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, saat dikonfirmasi tvonenews.com di Mako Polres Tapsel, Minggu (20/11/2022) mengatakan, kini baik korban maupun pelaku sudah berada di Polres Tapanuli Selatan.
“Para pelaku telah kita amankan dan saat ini telah menjalani pemeriksaan di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Tapanuli selatan,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Untuk korban, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di RSUD di Padang Sidempuan.
Semantara untuk pelaku, dari hasil pemeriksaan sementara keenam pelajar tersebut mengaku sengaja membuat video karena iseng.
“Video ini awal mula dibuat hanya iseng, namun salah seorang teman pelaku meminta video tersebut dan langsung di-upload ke Group WhatsApp kemudian viral video tersebut,” tutup Kapolres.
Polisi Temukan Nenek, Korban Penganiayaan oleh Pelajar
Pada akhirnya, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menemukan nenek atau wanita lanjut usia (lansia) yang menjadi korban penganiayaan oleh pelajar yang viral melalui sebuah video viral di media sosial.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan korban dalam kasus tersebut, pada Sabtu (19/11/2022) dan langsung dibawa ke Mako Polres Tapsel.
“Setelah mengamankan para pelajar yang kuat dugaan melakukan penganiayaan. Kami berhasil menemukan korbannya,” ungkap AKBP Imam Zamroni pada awak media, pada Minggu (20/11/2022).
Korban Penganiayaan oleh sekelompok pelajar. (Ist)
AKBP Imam menjelaskan pihak kepolisian seketika melakukan penanganan, perlindungan, dan pengayoman terhadap korban.
Kemudian, Polres Tapsel melakukan sejumlah upaya dengan koordinasi dan menyerahkan korban kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapsel untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
“Hari ini, kami telah menyerahkan korban ke Dinas Sosial Tapsel untuk mendapatkan penanganan. Nanti, terkait identitas korban akan dilakukan pencarian lebih lanjut,” ujarnya.
Selain upaya tersebut, pihak kepolisian juga telah membawa korban penganiayaan oleh pelajar tersebut ke salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dilakukan visum.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah korban yang juga seorang nenek mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh sejumlah pelajar tersebut.
Diketahui, seorang nenek yang merupakan korban dari penganiayaan oleh sejumlah pelajar tersebut merupakan korban dengan keadaan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan hingga saat ini identitasnya masih belum diketahui.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
AKBP Imam Zamroni menjelaskan, terdapat dua video yang memperlihatkan sejumlah pelajar SMA secara berkelompok dengan mengendarai sepeda motor melintasi sebuah jalan yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian, kelompok pelajar tersebut melihat korban di pinggir jalan lalu menghentikan kendaraannya dan menemui korban.
“Untuk video pertama, kita mengamankan 5 orang,” ungkap Imam.
Kelima orang pelajar yang menjadi pelaku dalam video tersebut masing-masing berinisial IH, ZA, VH, AR, dan RM.
Berdasarkan peran pelaku dalam video tersebut, IH diduga sebagai pelaku yang menendang korban tersebut hingga tersungkur hingga korban merasa takut dan melarikan diri.
Kemudian ZA diketahui berperan sebagai perekam aksi anarki tersebut.
Diwaktu yang berbeda, video kedua yang masih berkaitan dengan video pertama, korban mendapatkan perundungan yang sama. Namun, pelaku aksi penganiayaan berbeda dengan kelompok pelajar di video pertama.
“Dimana, anak yang dibonceng, terlihat memukul (nenek tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” kata Imam.
Dalam video kedua, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh 4 orang, diantaranya masih orang yang sama dengan video pertama. Pelaku tersebut yakni IH, VH, dan AR, selain itu satu orang lainnya yakni ASH yang semuanya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Video viral yang kedua, kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, AKBP Imam Zamroni juga mengungkapkan bahwa seluruh remaja tersebut merupakan pelajar yang berasal dari salah satu sekolah SMA di Kabupaten Tapsel.
Sedangkan satu diantara mereka, yakni ASH, merupakan lulusan dari salah satu sekolah keagamaan di Tapsel.
“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit Handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” sebut Imam.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait identitas korban maupun keluarga yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi dalam yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk mendapatkan bukti lebih lanjut. (Viva/Dho/Nof/Kmr)