- Muhammad Bagas/tvOne
Terima Uang Rp200 Juta dari Brigadir J, Ricky Rizal Langsung Belanja
Jakarta - Pegawai Bank Negara Indonesia (BNI), Anita Amalia Dwi Agustin, mengungkap fakta baru di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurutnya, terdakwa Ricky Rizal menerima uang sebanyak Rp200 juta dari Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022.
"(Pemindahan dana) Rp100 juta sebanyak 2 kali. Jadi, total Rp 200 juta," kata Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
Anita menjelaskan seusai pemindahaan tersebut tidak ada lagi transaksi uang masuk ke rekening Ricky Rizal.
Namun, dia memastikan terdapat beberapa pengeluaran dari rekening Ricky Rizal yang diduga untuk keperluan pribadi.
"Uang masuk tidak ada lagi (dari tanggal 8-11 Juli 2022)," tambahnya.
Menurut Anita, ada bukti transaksi uang keluar dari rekening Ricky Rizal setelah tanggal 11 Juli 2022.