- Istimewa
Wacana Wali Kota Solo Jadi Cawapres Anies, Demokrat: Mas Gibran Belum Cukup Usia
Jakarta - Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani buka suara terkait wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Anies Baswedan.
Kamhar menegaskan wacana tersebut hanya sebagai gimmick politik. Diketahui, wacana itu muncul usai Gibran dan Anies bertemu di Solo, Jawa Tengah pada Selasa kemarin.
"Mengenai wacana pengajuan Mas Gibran sebagai cawapres, saya memandang itu hanya gimmick politik saja," ujar dia saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Dia pun menjelaskan alasan dirinya memandang wacana tersebut hanya sebagai gimmick politik. Menurut Kamhar, Gibran masih belum memenuhi persyaratan usia menjadi presiden.
"Dari sisi usia sampai pada 2024 nanti Mas Gibran belum memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," kata dia.
Diketahui, dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diatur mengenai usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Sedangkan pada 2024, Gibran baru berumur 37 tahun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membicarakan terkait peluang Wali Kota Solo sekaligus kader PDIP Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Anies Baswedan.
Ali menyatakan Gibran layak menjadi cawapres Anies di Pilpres 2024. Hal itu dinilai dari kinerja dia sebagai Wali Kota Solo.
"Kalau kemudian Gibran dipantaskan untuk jadi cawapres Anies, kenapa tidak? Dia menurut saya memenuhi kualifikasi itu," jelasnya saat dihubungi, Selasa (15/11/2022). (saa/ree)