Nikita Mirzani (kanan) dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid (kiri).
Sumber :
  • Instagram @fh9bachmid_

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Meminta Agar Sidang Digelar Offline

Senin, 14 November 2022 - 10:31 WIB

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022), setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (MG8/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral