- Freepik
Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (11/11/2022).
Menurutnya dua pejabat BPOM yang diperiksa oleh pihak kepolisian itu merupakan saksi dari adanya senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari obat sirop penyebab gagal ginjal akut.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. (Sebagai-red) saksi. (Jabatan) Bidang pengawasan dan bidang mutu," kata Pipit kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan permintaan klarifikasi dilayangkan kepada pejabat BPOM terkait temuan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari bahan baku obat sirop pada pasar farmasi di Indonesia.
"Kita minta klarifikasi dari pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022).