news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo saat jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Kenal Sejak Masih Kombes, PHL Propam Ariyanto Bongkar Sifat Temperamen Ferdy Sambo: Selalu Dimarahi

Sidang Lanjutan kasus obstruction of justice terdakwa Irfan Widyanto menjadi sorotan. Pasalnya, dalam sidang tersebut dihadirkan salah seorang saksi Ariyanto
Sabtu, 12 November 2022 - 10:03 WIB
Reporter:
Editor :

Hakim kemudian mempertegas pertanyaan dengan lebih spesifik apakah benar jika Ferdy Sambo memiliki sifat tempramen. Ariyanto kemudian mengiyakan pertanyaan hakim tersebut.

"Temperamen berarti?," tanya hakim mempertegas.

"Iya," jawab Ariyanto. 

Aryanto diperintah Chuck Putranto mengambil rekaman CCTV


Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto (viva)

Sebelumnya, Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto akui sempat diperintah oleh Chuck Putranto untuk ambil sebuah rekaman CCTV dari Irfan Widyanto.

Hal tersebut dikatakannya dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice di PN Jakarta Selatan pada Kamis 10 November 2022.

Adapun sidang tersebut dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam sidang tersebut, Ariyanto mengatakan bahwa pengambilan rekaman CCTV itu terjadi pada 9 Juli 2022. Yang mana perintah tersebut awalnya diperintah oleh Ferdy Sambo.

Sambo mulanya menghubungi Ariyanto dengan alasan menyuruh membelikan makanan. Kemudian, Ariyanto tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sekira pukul 14.00 WIB.

Namun, Ariyanto tidak mengetahui hal apapun lantaran hanya diminta belikan makan, bahkan ia pun tidak mengetahui telah terjadi penembakan kepada Brigadir Yosua hingga tewas.

Saat tiba di rumah Saguling, Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto di pos satpam dekat rumah pribadi Ferdy Sambo itu.

"Kebetulan satu ruang kerja (dengan Chuck) di Divpropam Polri, (Chuck menjabat) Korspri Kadiv Propam. (Chuck) Di depan (rumah Saguling) saja sambil ngerokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto di PN Jakarta Selatan.

Kemudian, Ariyanto menjelaskan mendapat perintah dari Chuck untuk mengambil titipan Chuck yang ada di Irfan Widyanto. Irfan lalu menyerahkan kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi rekaman CCTV tersebut.

Aryanto mengaku tidak membongkar isi plastik tersebut. Dia hanya tahu kalau kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa. Belakangan diketahui, CCTV itu merupakan barang bukti vital pembunuhan Brigadir J di komplek perumahan Duren Tiga. 

Brigadir J pernah todongkan pistol ke foto Ferdy Sambo


Adzan Romer dan Ferdy Sambo (kolase tvOnenews.com)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral