news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Chuck Putranto di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Hakim Tolak Nota Keberatan Chuck Putranto

Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Chuck Putranto dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.
Kamis, 10 November 2022 - 13:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Chuck Putranto dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

"Mengadili, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Hakim memaparkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Dengan demikian, hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Chuck Putranto," jelas Afrizal.

Chuck merupakan satu dari tujuh terdakwa perkara perintangan keadilan terhadap penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Adapun enam terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Irfan Widyanto. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral