- Kolase tim tvOne/ foto kiri: viva.co.id
Pihak Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ketua Majelis Hakim Langsung Jawab Begini!
Jakarta – Selalu ada hal baru dalam setiap sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (08/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menuai sorotan.
Pasalnya, diketahui bahwa pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan surat keberatan terhadap majelis hakim, yang salah satu poinnya menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Sosok Brigadir J semasa hidupnya (Kolase tim tvOnenews.com)
“Ini ada keberatan saudara mengenai bahwa korban Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” sebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa pada (08/11/2022).
Menanggapi hal tersebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memberikan respon.
“Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi yang berkaitan dengan ini, kita di sini memeriksa saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan,” lanjut ketua majelis hakim.
“Silahkan gali, silahkan. Tetapi dalam perkara yang berkaitan dengan ini saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum apa yang memang ada di dalam berkas silahkan ditanya. Yang tidak jangan ditanyakan,” jelas ketua majelis hakim.
Tanggapan Pengacara Brigadir J soal tuduhan kepribadian ganda
Diketahui dalam sidang terbaru pada Selasa 8 November 2022, Pengacara keluarga Ferdy Sambo mengirimkan surat kepada Majelis Hakim lantaran keberatan terhadap kasus yang menimpa kliennya tersebut. Yang menyebut Brigadir J ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J angkat bicara terkait tuduhan yang diajukan terhadap kliennya tersebut.
“Brigadir J punya kepribadian ganda? Hahaha. Kenapa jadi Brigadir J. Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan?,” kata Kamaruddin di Mabes Polri pada Selasa, 8 November 2022, dilansir dari viva.co.id.
Menurut Kamaruddin Brigadir J dilahirkan dalam kondisi sehat sehingga bisa lolos masuk menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kamaruddin juga menyebut tidak mudah untuk bisa diterima sebagai anggota polisi karena seleksinya sangat ketat melalui tes kesehatan dokter dan sebagainya.