news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung merah putih KPK.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Serahkan Memori Banding Terdakwa Rahmat Effendi, KPK Harap Majelis Hakim Putuskan Hasil Sesuai dengan Tuntutan Tim Jaksa

KPK telah menyerahkan memori banding bagi terdakwa kasus suap jual beli jabatan dan TPPU, yakni Rahmat Effendi melalui Kepaniteraan Khusus Pengadilan Tipikor
Rabu, 9 November 2022 - 15:19 WIB
Reporter:
Editor :

Pun, hukuman yang diberikan Majelis Hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk memvonis Rahmat Effendi selama sembilan tahun enam bulan penjara, ditambah denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. (rpi/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral