- Istimewa/tim tvone
Tarif Video Wanita Kebaya Merah Buat Geleng Kepala, Temanya 'Reception Hotel'
Kemudian, hasil produksi video porno ini dikirim oleh tersangka melalui akun Telegram pribadinya kepada akun milik pemesan yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Kombes Farman katakan, tersangka pria berinisial ACS serta pemeran perempuan berinisial AH dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
- Wanita Kebaya Merah Menjadi Teka-teki
Sebelumnya, video wanita kebaya merah yang viral di media sosial ini membuat geger warga. Bahkan video itu juga menuai perbincangan publik, dengan menerka-nerka tempat kejadian adegan mesum tersebut.
Sehingga, publik beranggapan tempat kejadian adegan mesum tersebut di Bali, karena pakaian kebaya yang dikenakan wanita itu.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dia menyebutkan video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja, video tersebut viral di Bali.
Selain itu, ia juga katakan, jika hanya melihat dari pakaian yang dikenakan wanita itu, tidak bisa juga menjadi tolak ukur untuk menyatakan bahwa adegan itu terjadi di Bali.