- Istimewa/tim tvone
Susi Peluk Erat Putri Candrawathi, Psikologi Forensik Bongkar Arti Gestur ART Ferdy Sambo
Jakarta - Pemandangan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak berbeda. Pasalnya, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi peluk Putri Candrawathi.
Hal ini begitu menyita perhatian publik, terutama ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Sehingga dia membongkar arti gestur dan percakapan Susi di persidangan secara pandangan psikologi. Dia juga menyebutkan, ada tiga hal yang dapat diperhatikan pada ART Ferdy Sambo, Susi.
"Keterangan yang dinilai oleh hakim berbelit-belit dan penuh kedustaan, itu yang pertama. Kedua, tadi pelukan yang diartikan bentuk ekspresi kerinduan yang amat sangat. Berarti ada kedalaman ikatan emosional antara saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi (PC)," jelas Psikologi Forensik, Reza Indragiri kepada tvone, Selasa (8/11/2022).
Masih lanjutnya menjelaskan, untuk yang ketiga, bahwa saksi PC disebut sudah mengalami kekerasan seksual. Maka dari itu, bisa dirangkum sedekimian rupa.
"Yang saya khawatirkan adalah, klaim yang sudah mengalami kekerasan seksual itu, justru diperlemah oleh keterangan yang disampaikan oleh Susi. Keterangan yang berbelit-belit dan penuh kebohongan itu lah, yang saya khawtirkan akan melemahkan klaim terdakwa PC bahwa dia sudah mengalami pelecehan seksual," ungkapnya.
Kolase Foto PC, Fedy Sambo dan Brigadir J
Kemudian ia sebut, pertanyaannya? dengan situasi sedemikian rupa, tiga (3) hal yang dikemukakan dirinya, apabila saksi Susi merupakan saksi pendusta, maka keterangan Susi ini termasuk tipe kebohongan yang mana?
"Ada tiga keterangan bohong yang acap sekali disampaikan oleh saksi Susi. Salah satunya keterangan palsu, keterangan mengada-ngada, yang disampaikan secara sukarela," ujarnya.
"Kenapa ada saksi yang mengutarakan keterangan palsu secara sukarela? Ini karena adanya ikatan emosional yang begitu kuat dan sedemikian mendalam. Sehingga saksi tanpa harus disuruh, atanpa harus diiming-imingi dan tanpa diintemidasi, bisa saja mengambil inisiatif unutk menyampaikan keterangan yang palsu, yang mengadangada, demi tujuan hukumnya," sambungnya menjelaskan.
Nah, ia katakan, tujuan hukum yang dicapai adalah untuk melindungi seseorang dari ancaman saksi pidana.
Selanjutnya, disinggung Susi termasuk tipe kebohongan yang mana? Dia sebutkan, Susi masuk pada tipe pertama, karena apabila Susi dinilai oleh hakim mengutarakan keterangan kedustaan.
"Bahwa saksi Susi menyempaikan keterengan palsu dan mengada-ngada, karena ada ikatan emosional, adanya sentimen-sentimen tertentu yang begitu kuat dia miliki antara dia dengan terdakwa PC," katanya.
Kolase Foto Susi, ART Ferdy Sambo
Lanjutnya, ia katakan juga, kemungkinan Susi ini juga termasuk ke tipe yang kedua. Karena dirinya menilai, saksi Susi ini sudah diseting atau sudah ada skenario dan sudah ada kalimat-kalimat tertentu yang diajarkan kepada Susi dan Susi sampaikan ke Majelis Hakim di ruang sidang.
"Kemungkinan satu, sukarela, kemungkinan dua karena ada dorongan eksternal," pungkasnya.
Kemudian, ditanya soal seberapa kuat ikatan emosional ini mempengaruhi dalam keterangan saksi di persidangan. Hal ini, dijawab Reza Indragiri, bahwa hal ini tidak bisa dimungkiri.
"Sidang yang mengandalkan rasional itu, pada saat yang sama menghadirkan ketengangan yang amat sangat. Secara alamiah, situasi yang menegangkan saat itu, pasti seseorang mencari pundak tempat dia bisa bersandar, ini hanya sebuah kiasan," pungkasnya.
Ini dari ini adalah, ia katakan, bagaimana seseorang bisa melakukan berbagai cara agar bisa meredakan ketegangan yang dia alami pada saat dia menjadi proses hukum yang berat, termasuk di ruang sidang.
"Nah, kalau demikian ada perasaan senasib dan sepenanggungan dan ada perasaan yang dulunya punya ikatan emosional yang sangat kuat," katanya.
"Maka kita bisa bayangkan, kedua pihak ini secara istilah psikologinya fasilitasi sosial. Maka kedua-duanya akan saling memperkuat diri satu sama lain dan memperkokoh diri satu sama lain, karena mereka berada di kelompok yang sama," sambungnya mengungkapkan.
Pertemuan Susi dengan Putri Candrawathi di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sekitar sepuluh saksi dari 13 orang yang dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).
Adapun saksi yang dihadirkan merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan beberapa ajudan yang menemani ke Magelang, Jawa Tengah.
Dari pantauan di lokasi, ada momen saksi ART yang bernama Susi menghampiri terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebelum sidang berlangsung.
Susi tampak melepas rindu dengan majikannya, Putri Candrawathi dengan memeluk sambil menahan tangis.
Putri Candrawarhi pun tampak membalas pelukan Susi dengan tangisan haru.
Setelah memeluk Putri Candrawathi, Susi lantas berjalan melewati kuasa hukum Febri Diansyah dan Arman Hanis untuk menemui Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengulurkan tangannya untuk menjabat Susi dengan penuh perhatian.
Susi pun mencium tangan Ferdy Sambo, yang mana dibalas dengan memegang pundak ART-nya tersebut.
Setelah momen itu, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan saksi, yang mana Susi harus kembali ke ruang transit menunggu giliran dipanggil. (ipk/ree/aag)