EMT sang mucikari eksploitasi ABG perempuan di Jakarta Barat saat ditampilkan menggunakan baju tahanan di depan awak media.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Dua Tersangka Penyekap dan Perbudakan Seks Terhadap ABG Perempuan

Selasa, 8 November 2022 - 14:10 WIB

Menurutnya modus eksploitasi anak tersebut dilakukan dua pelaku dengan memastikan para korban melalui aplikasi medis sosial. 

"Modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ini pelaku menawarkan korban yang sebagai wanita BO booking out. Jadi bisa dipakai keluar untuk tujuan seksual dengan menjanjikan akan mendapat uang yang banyak," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022). 

Zulpan menuturkan dua tersangka itu memiliki perang masing-masing dalam melangsungkan aksi eksploitasi ABG perempuan tersebut. 

Menurutnya EMT berperan sebagai mucikari dan menerima pembayaran dari para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa para ABG perempuan tersebut. 

"Kemudian yang kedua laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun. Ini perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi michat dengan nama akun Qwerty," ungkapnya. 

Diketahui, kasus eksploitasi ABG perempuan di Jakarta Barat terungkap usai ayah dari korban berinisial NAT (15) melaporkan ya ke pihak kepolisian.

Lantas pihak kepolisian pun menangkap dua tersangka yakni EMT yang berperan sebagai mucikari dan RR berperan sebagai pencari pelanggannya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral