- Kolase tvonenews.com
Dada Kiri 'Bolong', Ternyata Begini Kondisi Brigadir J Saat Pertama Kali Dievakuasi Sopir Ambulans!
Setelah mengetahui tidak ada denyut nadi Brigadir J, Syahrul berkata pada pihak-pihak yang berada di lokasi bahwa korban tersebut sudah meninggal.
Meski demikian saat berada di lokasi Syahrul juga tidak diberi tahu mengenai siapa sosok yang meninggal tersebut. Lalu setelah dicek juga oleh orang-orang yang berada di lokasi, Syahrul lantas diminta untuk melakukan evakuasi Brigadir J.
Setelah memastikan korban tewas melalui cek nadi, Syahrul lalu diminta memasukan korban (Brigadir J) ke mobil jenazah. Namun sebelumnya, Syahrul mengambil kantong jenazah terlebih dahulu dan memasukkan jenazah Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Syahrul juga meminta pada orang-orang yang berada di ruangan untuk membantunya.
Hakim juga bertanya mengenai darah yang berada di kepala Brigadir J.
“Dari bawah waktu diangkat kepalanya mengeluarkan darah?” tanya hakim.
“Ada,” jawab Syahrul.
Namun Syahrul tidak tahu apakah darah tersebut keluar dari organ tubuhnya atau dari genangan yang sebelumnya telah ada di lantai.
Dalam proses evakuasi tersebut, Syahrul mengatakan bahwa jenazah Brigadir J masih mengenakan masker.
“Dan itu jenazah ditutup masker dan saya tidak membuka-buka masker itu lagi.” Jelas Syahrul.
Menurut keterangan Syahrul, Brigadir J saat sudah tergeletak tersebut menggunakan masker berwarna hitam. Dalam kesaksiannya Syahrul juga menyebut bahwa melihat luka tembak di dada sebelah kiri Brigadir J.
Sempat dicegat Provost
Diketahui sopir ambulans yang mengangkut Brigadir J bekerja di PT Bintang Medika. Pada waktu kejadian diminta menjemput orang sakit sekitar pukul 19.08 WIB tanggal 8 Juli 2022.
“Lalu, saya prepare untuk menuju ke lokasi. Saya belum tahu saat itu, lokasinya maps,” ungkap Syahrul sang supir ambulans yang mengevakuasi Brigadir J di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.13 WIB supir ambulans yang mengevakuasi Brigadir J tersebut mendapat sebuah pesan singkat dari nomer yang tidak dikenal di aplikasi WhatsApp (WA) yang menanyakan keberadaannya.
“Saudara saat itu berangkat dari mana?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.