Mahfud MD Saat Diwawancarai Wartawan.
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Sebut Petinggi Polri Saling Buka Kartu, Mahfud MD Beberkan Data Isu Mafia Tambang

Senin, 7 November 2022 - 20:11 WIB

Jakarta - Kicauan Ismail Bolong membuat geger jagat raya. Pasalnya, Ismail Bolong mengaku dapat ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal, di Kalimantan Timur. 

Sontak hal ini menjadi sorotan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Bahkan, dia menanggapi, bahwa para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'. 
Tak hanya itu saja, Mahfud MD itu juga mebeberkan data soal mafia tambang. Kemudian, ia juga meminta Polri mengusut hal tersebut.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," pungkasnya kepada tvonenews.com, Minggu (6/11/2022). 

Bahkan, ia juga mengingatkan, bahwa kejadian ini harus segera diredam dengan mengukir akar masalahnya. Selain itu, Mahfud pun beranggapan, bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. 

"Pada tahun 2013 Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK mengatakan, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," ungkap Mahfud MD.  

"Anehnya. Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Nah, tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,” sambungnya menjelaskan. 

Lanjut Mahfud katakan, sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral