news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Orangtua Brigadir J (Rosti Simanjuntak dan Samuel Simanjuntak), Kuat Ma'ruf..
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

Kuat Ma'ruf Ucapkan Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Tapi Tak Meminta Maaf, Tak Ada Rasa Penyesalan?

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf ucapkan duka cita ke keluarga Brigadir J , tapi tak meminta maaf, (2/11).
Rabu, 2 November 2022 - 15:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat Ma'ruf ucapkan duka cita ke keluarga Brigadir J , tapi tak meminta maaf, Rabu (2/11/2022).

Hari ini, Rabu (2/11/2022), giliran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bertemu keluarga Brigadir J di persidangan dengan agenda mendengarkan saksi.

Kuat Ma'ruf Ucapkan Duka Cita ke Keluarga Brigadir J, Tapi Tak Meminta Maaf.

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. Dengam suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral