- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Sebutan ‘Anakku’ Kepada Bharada E, Ibunda Brigadir J Harap Tidak Ada Rekayasa Lagi Demi Pulihkan Nama Putranya
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah berlangsung kembali pada kemarin, Selasa (25/10/2022).
Bharada E berada dalam status sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan yang sebagian besar merupakan keluarga dari Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakan orang yang paling berharga bagi Brigadir J yakni keluarga Brigadir J.
Sementara 3 orang lainnya merupakan petugas medis dari rumah sakit di Jambi. Pada sidang ini, kesaksian mereka sangat penting untuk pertimbangan putusan pengadilan yang seadilnya bagi para terdakwa.
\Sempat terlihat Bharada E menyapa ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat akan memasuki ruang sidang. Kemudian sebelum sidang dimulai, terlihat pula Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J.
Rosti Simanjuntak, Ibu kandung dari Brigadir J mengharapkan agar Bharada E atau Richard Eliezer berkata jujur dan terbuka secara transparan.