Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Fokus pada Fakta dan Saksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:18 WIB

Jakarta – Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan fokus pada fakta dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan depan.

"Seluruh penasihat hukum sekarang fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa," ujar Arman, Rabu (26/10/2022).

Arman mengungkapkan pihaknya menghormati putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap keberatan kliennya.

"Kami, tim penasihat hukum, menghormati. Jadi apa pertimbangan-pertimbangan majelis hakim itu memang menurut majelis hakim sudah sesuai dengan KUHAP yang diatur oleh KUHAP," katanya.

Arman mengatakan pihaknya ikut menyaksikan jalannya persidangan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022) lalu.

Dia pun akan mengungkap kebenaran dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan tersebut karena menurutnya keterangan itu berdasarkan pada asumsi.

"Dari berita maupun dari TV yang kami dengarkan, yang harus kami ungkap kebenarannya. Ya nanti dalam persidangan kami sampaikan karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," terangnya.

Arman mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk menggabungkan keterangan saksi dari pihak kliennya dengan saksi dari keluarga Brigadir J dalam satu persidangan.

Selain saksi yang dihadirkan sama, hal tersebut juga mempercepat persidangan sebagaimana asas persidangan murah dan sederhana. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral