- Kolase tvonenews.com
Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Polisi Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka: Jangan Ragu!
Lebih lanjut, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk menetapkan Mochamad Iriawan sebagai tersangka.
“Untuk itu, Pimpinan Tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memenuhi panggilan penyidik untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Oktober 2022.
Pada pemeriksaan tersebut, Iwan Bule diperiksa dari siang hingga malam, dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Iwan Bule mulai diperiksa sejak pukul 13.00 siang hingga pukul 18.30 malam.
Komnas HAM berpegang teguh penyebab kematian karena Gas Air Mata
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan pihaknya masih berpegang teguh terhadap peyebab ratusan orang meninggal itu karena gas air mata.
"Dalam konteks gas air mata itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa dia penyebab utamanya," tegas Anam.
Selain itu, Anam menyebutkan tragedi Kanjuruhan merupakan kasus yang khas sehingga rekonstruksi sebenarnya bisa lebih mudah didapat hasilnya
"Di kasus Kanjuruhan ini khas. Khasnya apa? Kalau dugaannya penyebab kematian utamanya adalah penembakan gas air mata ke tribun, video itu banyak. Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri," imbuhnya.
Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021.
“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.
Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor).