Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Lamaran Ferdy Sambo Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Diterima, Hotman Paris Ungkap Sudi Dampingi Teddy

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:20 WIB

Namun, kata Hotman Paris, pengacara itu ada untuk membela orang mendapat putusan sesuai perbuatannya.

"Kalau Sambo, dia kan sudah mengakui perbuatannya (memerintahkan penembakan). Berarti (Ferdy Sambo) sudah kena 338 pembunuhan biasa," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, saat itu dia sempat mengiyakan tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan karena nilai uang yang ditawarkan dan disepakati.

Namun, kata Hotman Paris, dia sudah mendapat data dari tim kuasa hukumnya.

"Saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan (pembunuhan) berencana, spontan, karena bergitu si Ibu PC (Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, dia cerita apa yang dialami di Magelang, ini menurut hasil keterangan dari para ajudan, ini di BAP lho, bukan hoaks, menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo itu menangis," kata Hotman Paris.

Kalau seorang Jenderal menangis, kata Hotman Paris, ada kejadian yang menyakiti hatinya.

"Ferdy Sambo menangis, lalu emosi, habis itu enggak nyanpe beberapa menit, dipanggil almarhum (Brigadir J ) ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan," kata Hotman Paris.


Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier. (Kolase Tvonenews.com/Capture YouTube Deddy Corbuzier)

Adapun Hotman Paris mengatakan, keterangan bahwa Ferdy Sambo tersulut emosi, akan digunakan untuk tim kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa penembakan Brigadir J itu bukan sebagai pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, bagi seorang yang berprofesi sebagai pengacara, membela kasus seperti kasus Ferdy Sambo itu merupakan dream case.

"Dream Case karena mendapatkan perhatian nasional. Akan setiap hari nama kamu di media," kata Hotman Paris.

Meski begitu, dengan gagalnya Hotman Paris Hutapea bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, posisi itu kini sudah diisi oleh eks jubir KPK, Febri Diansyah. (viva/rka/abs)

Tonton Videonya:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral