Peringati Hari Santri, Menag Yagut Ajak Bela Agama.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Kanal Youtube Kemenag RI

Peringatan Hari Santri, Menag Yagut Ajak Bela Agama

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:13 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo tetapkan peringatan Hari Santri pada tahun 2015, tepat pada tanggal 22 Oktober. Maka wajar, pada tanggal 22 Oktober kali ini, peringatan Hari Santri digelar seantero negeri Indonesia, terutama pesantren-pesantren dan juga lapisan masyarakat Indonesia. 

Dilansir dari kemenag.go.id, saat peringatan Hari Santri, Menteria Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas mengajak para santri membela agama dan bangsa, bahkan untuk istiqamah pada jalan perjuangan dan menjaga martabat kemanusiaan.

Tak hanya itu saja, Menag Yaqut juga mengajak para santri dan masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan para pahalawan bangsa, termasuk kiai dan ulama yang telah syahid dalam memperjuangakan kemerdekaan dan kemaslahatan Indonesia. 

“Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Amin,” ucap Menag Yaqut, seperti yang dilansir dari kanal YouTube Kemenag RI, Sabtu (22/10/2022).

Sambungnya menjelaskan, bahwa peringatan Hari Santri di tahun 2022 ini mengangkat tema 'Berdaya Menjaga Maratabat Kemanusian'. 

"Di mana tema ini memberi pesan, bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam fase perjalanan Indonesia. Maka, ketika Indonesia memanggil , santri jagan pernah mengatakan tidak, karena santri dari latara belakang apapun harus siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara," kata Yaqut yang akarab disapa Gus Men.

Selain itu, Gus Men juga ceritakan pada masa lalu, bahwa santri turun ke medan laga untuk memperjuangankan nasib bangsa Indonesia saat masa penjajah. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral