- dok. Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan soal Rekaman CCTV di Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Tidak Terlihat atau Terhapus?
Jakarta - Insiden persepakbolaan tanah air sedang dilanda duka mendalam atas peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun Komnas HAM beberkan soal rekaman CCTV di Tragedi Kanjuruhan, Jumat (21/10/2022).
Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan Aremania jadi korban jiwa.
Komnas HAM Beberkan soal Rekaman CCTV di Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Tidak Terlihat atau Terhapus?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tidak ada rekaman CCTV terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terhapus.
Semua Ada dan Tak Ada yang Terhapus
Hal itu disampaikan langsung Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, setelah pihaknya melakukan investigasi langsung ke Malang. Dalam prosesnya, Komnas HAM menemui teknisi hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang untuk mengecek CCTV tersebut.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ujar Anam dalam keterangannya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Terdapat Masalah Teknis
Kendati begitu, Choirul Anam menjelaskan terdapat masalah teknis pada CCTV 16 yang mengarah ke tempat parkir di Stadion Kanjuruhan. Katanya, rekaman CCTV 16 itu sempat blank.
"Ini memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya cuma setting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," katanya.
"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa, kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya. Secara teknis itu jadi persoalan. Tapi kami ditunjukkan jejak digitalnya dan perubahan IP address itu sudah ditunjukkan," sambung Anam.
Periksa CCTV di Lobi Utama
Selain itu, Anam menyebut pihaknya juga memeriksa CCTV di lobi utama yang menggambarkan secara utuh peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mencari informasi terkait dengan pengambilan Digital Video Recorder (DVR) yang dilakukan Dispora dan kepolisian. Kata Anam, DVR itu diambil dan diserahkan tak lama setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi.
"Terlihat dan sebagainya termasuk tanda terima serah terima DVR pagi tanggal 2 Oktober setelah kejadian," katanya.
Anam menyebut tidak ada masalah dalam proses pengambilan CCTV. Namun, saat ditanya mengenai apakah CCTV yang diambil telah diganti DVR-nya, Dispora tidak bisa memberikan jawaban.
"Terkait istilah penggantian dan sebagainya itu enggak ada, yang ada adalah ini apakah bisa diganti setelah diambil kepolisian dan Dispora, karena masih perlu merekam beberapa titik agar ini aman, itu yang ada," katanya.
"Sampai sekarang karena enggak bisa jawab, sampai sekarang pihak Dispora belum mengganti DVR yang ada dan sedang dikirim ke labfor, disita oleh polisi dan dikirim ke labfor untuk dilihat," tandas Anam.
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Periksa CCTV
Diberitakan sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan CCTV di enam titik tersebut berada di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.
"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
Menurutnya, pemeriksaan CCTV oleh Labfor perlu ketelitian dan kehati-hatian, agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang. Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.
"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Dedi.
LPSK Beberkan Aparat Keamanan Halangi hingga Pukul Tim Medis yang Bantu Korban saat Tragedi Kanjuruhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sebuah fakta adanya tindakan aparat keamanan yang bertugas saat Tragedi Kanjuruhan. Yaitu menghalang-halangi proses evakuasi korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis 13 Oktober 2022. Dia menyebut ada relawan medis yang dipukul aparat saat menolong korban di Stadion Kanjuruhan.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat konpers secara virtual, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dari keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, Hasto menyebut aparat kepolisian justru menolak memberikan pertolongan kepada korban.
"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," ujarnya.
Panitia penyelenggara pertandingan, kata Hasto, juga disinyalir tidak memanggil ambulans ke Stadion Kanjuruhan saat korban mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulans ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukuli oleh aparat polisi hingga diseret TNI. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, saat itu di gerbang tribun utara Stadion Kanjuruhan seorang saksi mengaku dipukul polisi kala mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans.
Saksi itu disebut Edwin merupakan salah seorang relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden tersebut.
"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," kata Edwin.
Tak hanya itu, Edwin mengatakan, ambulans yang ditumpangi saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa 6 orang korban yang salah satunya anak-anak.
"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa 6 korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang merekam kejadian prajurit TNI menyeret seorang Aremania. Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut.
Beruntung, dalam kejadian itu, Aremania tersebut selamat seusai berlindung di balik tembok stadion.
"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret. Suporter itu menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," tuturnya. (viva/ind)