Heru Budi Hartono dan Erick Thohir.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Usai Ratusan Pohon Ditebang Anies Baswedan, Pj Gubernur Heru Budi dan Erick Thohir Sepakat Revitalisasi Monas Kembali Hijau

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:24 WIB

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono datang berkunjung ke kantor Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk mengubah desain kawasan Monumen Nasional atau Monas agar lebih hijau.

Adapun keputusan ini mantap dicanangkan usai bersinergi terkait pengelolaan aset-aset yang dimiliki pemerintah di Jakarta. 

Selain Monas, tampaknya proyeksi penghijauan ini juga akan di lakukan di kawasan Sarinah.

"Di teras Sarinah, terus sampai Monas ini bagian dari publik, area yang maksimal. Dari Sarinah sampai Monas kita harus sinkronisasi. Monas tentu bagian publik, area yang sangat hijau," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/10/2022).

Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa kawasan Monas yang dikenal sebagai ikon nasional harus mengedepankan konsep penghijauan. Serupa dengan konsep penghijauan yang ada di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

"Nanti, Pak Heru yang akan desain kawasan Monas bersama dengan Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara) supaya ini bisa hijau kembali. Hijau ini jangan tanggung. Kalau di Senayan, kompleks GBK, bagus tidak? Bagus dong," tutur Erick.

Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Heru menuturkan pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

"Nanti sama Mensesneg, karena itu (Monas) milik pemerintah pusat," ungkap Heru.

Diketahui, ada perubahan desain Monas yang terakhir kali dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal 2020 silam.

Revitalisasi tersebut pun menimbulkan polemik lantaran Anies memerintahkan pihaknya menebang pohon sebanyak 190 untuk pembangunan plaza sisi selatan kawasan Monas.

Revitalisasi sempat dihentikan karena mendapat catatan buruk dari DPRD DKI Jakarta. Namun pembangunan kembali dilanjutkan dengan catatan Pemprov DKI Jakarta harus menanam pohon tiga kali lipat dari pohon yang telah ditebang. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral