news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa Hendra Kurniawan saat memasuki ruang sidang perkara Obstruction of justice Di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Sedang Berlangsung, Live Streaming Sidang Perdana 6 Perwira Polri Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu (19/10/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kepada 6 perwira Polri yang melakukan obstruction of justice kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:25 WIB
Editor :

Jakarta - Saat ini sedang berlangsung jalannya sidang hari ketiga dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada 2 hari sebelumnya, 5 orang pelaku dalam kasus tersebut telah melakukan sidang perdananya. 5 orang yang dimaksud yakni di hari pertama ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E di hari kedua.

Pada hari ini, Rabu (19/10/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Kini sedang berlangsung sidang perdana bagi 6 orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Jadwal persidangan akan dibagi menjadi dua sesi. Untuk lebih lengkapnya dan memantau secara langsung melalui live streaming, dapat membaca artikel ini.

Jadwal Sidang Perwira Polri Obstruction of Justice 

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. 

Sedangkan untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.


Brigjen Hendra Kurniawan sedang jalani sidang perdana Obstruction of Justice. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral