news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Mencengangkan, Ferdy Sambo Manfaatkan Pengalaman di Kepolisian Untuk Menjadi Otak Pembunuh Brigadir J

Sidang perdana kasus menewaskan seorang ajudan bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/10/2022)
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:06 WIB
Editor :

“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.

Brigadir J Dipanggil oleh Putri Candrawathi

Dakwaan telah dibacakan, disebutkan bahwa pada Kamis (7/7/2022) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa heran mengapa Kuat Ma’ruf marah kepadanya.

Bersamaan dengan itu, Ricky Rizal sempat mengajak Brigadir J atau Yosua untuk menemui Putri Candrawathi. Sebab, sebelumnya Putri Candrawathi mencari Yosua namun meminta Ricky Rizal untuk memanggilnya.


Putri Candrawathi jalani sidang perdana di PN Jaksel. (Ist)

Awalnya, Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky Rizal untuk menemui Putri, namun setelah dibujuk oleh Ricky Rizal akhirnya bersedia untuk menemui Putri Candrawathi.

“Posisi (Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat) duduk di lantai, sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya. Setelah itu korban keluar dari kamar,” diucapkan jaksa pada sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Ricky Rizal Tidak Berani Menghabisi Nyawa Brigadir J

Setibanya di Jakarta, Putri Candrawathi menceritakan kepada Ferdy Sambo peristiwa yang telah dialaminya di Magelang. Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Dengan apa yang telah diceritakan oleh Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo secara sepihak yang belum dipastikan kebenarannya, cerita tersebut telah membuat Ferdy Sambo naik pitam.

“Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga terdakwa (Ferdy Sambo) berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban (Brigadir J),” diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ia menanyakan kepada Ricky Rizal apakah dirinya berani untuk menembak Yosua, Ricky menjawab tidak berani. Namun Ferdy Sambo tetap meminta Ricky Rizal menjadi pelindungnya.

“Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya tersebut,” ungkap jaksa membacakan surat dakwaan.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral