news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban berjatuhan.
Sumber :
  • ANTARA

Bukan Hanya Gas Air Mata, Ini 4 Temuan Terbaru Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM melakukan investigasi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan sebanyak 133 korban jiwa dan lebih dari 400 korban mendapatkan perawatan.
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:56 WIB
Editor :

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.

Kericuhan bermula saat ribuan Aremania masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah.

Kerusuhan tersebut semakin membesar karena sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Akan tetapi, jumlah petugas keamanan tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut.

Petugas pun menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Namun, tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas. 

Komnas HAM akan Panggil PT LIB dan Dirut Indosiar

Setelah melaporkan temuan-temuan dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM agendakan pemanggilan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Direktur Utama Indosiar besok.

Dalam agenda besok, Komnas HAM berharap pihak PT LIB dan Dirut Indosiar dapar hadir sehingga peristiwa tersebut menemui titik terang.

"Kami mengagendakan untuk melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami rencanakan besok. Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dalam keterangan pernya, Rabu (12/10/2022).


Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadi Lukita. (Ist)

Ia menegaskan bahwa pendalaman yang dilakukan Komnas HAM ini adalah upaya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia.

"Kami lakukan dalam konteks ini untuk korban dan untuk perbaikan sepakbola kita sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepakbola, soal tata kelola keamanan dan soal perlindungan HAM," lanjutnya.

Hingga kini, Komnas HAM maupun TGIPF masih melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan banyak korban. (ito/ree/nsi)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral