Tiga anggota polisi tersangka tragedi Kanjuruhan batal diperiksa.
Sumber :
  • Antara

Tidak Didampingi Pengacara, Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:51 WIB

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral