- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Pesan Keluarga Bikin Bharada E Makin Semangat Bongkar Kasus Brigadir J, Ini Katanya
Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.
Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.
Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka.
Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.
"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya.
Periksa ke Psikolog
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapessy, mengatakan kliennya siap menghadapi persidangan.
Dia siap disidang setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.
“Kondisi Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” ujar Ronny, Rabu (5/10/2022).
Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.
Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.
Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.
Dipantau Terus
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.