- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Inilah Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Dipimpin Mahfud MD
Jakarta - Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa berdarah Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.
Nantinya TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, TGIPF akan memulai pencarian faktanya Selasa (4/10/2022) besok.
Dia menjelaskan tugas pokok dari TGIPF yaitu menggali apakah ada tindak pidana atau tidak dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dia memastikan, tim gabungan independen ini akan segera mengumpulkan fakta-fakta terkait tragedi yang merenggut 125 korban jiwa itu.
"Itu yang akan tugasnya kira-kira akan bisa diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.
Berikut susunan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), yakni:
Ketua: Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Mantan Depel. III Kemenko Polhukam, Dr. Nur Rochmad
Anggota:
1. Akademisi UI, Prof. Dr. Rhenald Kasali
2. Raktor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis Olahraga Harian Kompas, Anton Sanjoyo
5. Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Mayjen TNI Purnawirawan Dr. Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Purnawirawan Sri Handayani
9. Kemitraan, Laode M. Syarif
10. Mantan Pemain Timnas/ APPI, Kurniawan Dwi Yulianto
Mahfud MD Perintahkan Kapolri
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi di stadion kanjuruhan.
"Adapun tugas atau langkah jangka pendek yang diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai menggelar Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menko Polhukam juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan keamanan di Malang.
"Dan diminta agar polri melakukan evalusi terhadap penyelanggaraan keamanan di daerah setempat," lanjut Mahfud.
Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Pemerintah membentuk tim gabungan indepen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleh menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan TGIPF ini nantinya akan diisi oleh pejabat dan atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan perwakilan media massa.
"Nanti akan diumumkan secepatnya...Itu tugasnya kira kira akan diselesaikan 2 hingga 3 minggu kedepan," kata dia.
Pantauan tim tvonenews, Rakorsus ini diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Ketua Umum KONI Marciano Norman, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Diketahui, rapat ini, menurut Mahfud merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.
Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka. (ito/rpi/muu)