Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD..
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Inilah Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Dipimpin Mahfud MD

Senin, 3 Oktober 2022 - 18:29 WIB

Jakarta - Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa berdarah Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

Nantinya TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).



Mahfud mengatakan, TGIPF akan memulai pencarian faktanya Selasa (4/10/2022) besok.

Dia menjelaskan tugas pokok dari TGIPF yaitu menggali apakah ada tindak pidana atau tidak dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dia memastikan, tim gabungan independen ini akan segera mengumpulkan fakta-fakta terkait tragedi yang merenggut 125 korban jiwa itu.

"Itu yang akan tugasnya kira-kira akan bisa diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.

Berikut susunan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), yakni:

Ketua: Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Mantan Depel. III Kemenko Polhukam, Dr. Nur Rochmad

Anggota:
1. Akademisi UI, Prof. Dr. Rhenald Kasali
2. Raktor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis Olahraga Harian Kompas, Anton Sanjoyo
5. Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Mayjen TNI Purnawirawan Dr. Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Purnawirawan Sri Handayani
9. Kemitraan, Laode M. Syarif
10. Mantan Pemain Timnas/ APPI, Kurniawan Dwi Yulianto

Mahfud MD Perintahkan Kapolri 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi di stadion kanjuruhan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral