- tim tvOnenews/Bagas
Sidang Ferdy Sambo Segera Digelar, Kamaruddin Simanjuntak Bertekad Rebut Kepolisian dari Mafia
Febri Diansyah berkomitmen akan mendampingi secara objektif
Febri Diansyah (ist.)
Febri Diansyah mengatakan, pendampingan hukum bersama tim untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu akan dilakukan secara objektif.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).
Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
Berjanji akan memberikan pembelaan yang adil
Tim kuasa hukum baru keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang (tvOne/Julio Trisaputra)
Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Febri Cs juga mengaku telah berdiskusi dengan para ahli hukum dan psikolog. Semua itu dilakukan sebagai janjinya yang akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Febri mengatakan bahwa mereka telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis.
“Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut. Selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.