Sumber :
- viva.co.id
Kejagung RI Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast Diantaranya Sosok Wanita Emas Hasnaeni Moein
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 PT Misi Mulia Metrikal
Kamis, 22 September 2022 - 22:30 WIB
Sedangkan, Kutandi menuturkan satu tersangka lainnya berinisial SJ bakal segera diinformasikan puhak Kejagung RI ke publik.
"1 belum dirilis nanti hari ini kita rilis seluruhnya secara tertulis atas nama SJ," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Kejagung RI meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020 ke tahap penyidikan.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pihak Kejagung RI mencatat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun.
Penyimpangan tersebut diduga telah terjadi ketidaksesuaian ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dalam beberapa kegiatan. (raa/ppk)